Kabar24.com, JAKARTA--Ratusan video dan foto berkonten pornografi anak ditemukan pihak kepolisian di jejaring sosial.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menemukan sekitar 500 video dan 100 foto berkonten pornografi anak dari grup Facebook bernama Official Candy's Group.
Seperti diberitahukan Bisnis.com sebelumnya, grup beranggotakan lebih dari 7.000 orang ini dijadikan sebagai wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Setiap anggota grup wajib secara aktif mengirimkan konten berupa video atau foto pornografi anak.
Terkait temuan ini, Direktur Kriminal Khusus Kombes Wahyu Hadiningrat menyebutkan terdapat potensi bahwa jumlah korban pelecehan berusia anak-anak yang dilakukan oleh anggota kelompok ini akan bertambah.
"Kami sampaikan terkait dengan korban, korban ini memang ada potensi untuk bertambah. Namun, saat ini yang sudah bisa kita identifikasi ada delapan," Jelas Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, mereka perlu melakukan identifikasi lebih jauh atas gambar dan foto yang ada di grup Facebook tersebut serta mencari tahu pelaku yang terlibat, lokasi perbuatan. Selain itu, mereka juga perlu menemukan korban lainnya.
"Satu per satu akan kita pelajari dan dicari yang lengkap. Lengkap itu dalam arti korbannya ada bukan hanya gambar, pelakunya ada, tempatnya ada," tambahnya.