Kabar24.com, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ken akan menjadi saksi terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair yang merupakan penyuap pejabat pajak tersebut.
“Benar besok yang bersangkutan akan menjadi saksi kasus tersebut,” kata Ketua Tim Jaksa KPK Ali Fikri kepada BIsnis, Minggu (12/3/2017).
Dia memaparkan, selain Ken, jaksa KPK akan memeriksa saksi lainnya di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, M. Haniv, Rudi P. Musdiono, dan Handang Soekarno yang merupakan penerima suap kasus tersebut.
“Ya empat orang itu yang akan kami hadirkan,” jelasnya.
Adapun, Ken disebut bertemu dengan Arif Budi Sulistyo, yang merupakan orang dekat dari Ramapanicker, untuk membicarakan pajak PT EKP.
Pertemuan itu ditengarai dilakukan di lantai 5 di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Ken sendiri selalu menghindar ketika dikonfirmasi soal perkara tersebut. Dia selalu beralasan ingin buang air kecil dan merokok ketika ditanya perannya dalam perkara tersebut.
SUAP PAJAK PT EKP: Besok (Senin, 13/3) Dirjen Pajak Jadi Saksi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium