Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim telah berhasil menemukan jejak macan tutul di kawasan Cagar Alam Cabak, Jawa Tengah.
Temuan itu didapat Tim Patroli Resort Pati Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng KLHK, Senin (27/2/2017). Jejak tersebut berada pada titik koordinat (49M 558014 9222031) UTM.
Jejak yang ditemukan berukuran kurang lebih 7 cm, sedangkan diameter jejak kaki macan tutul umumnya berukuran antara 7 cm–9 cm. Identifikasi lebih lanjut dilakukan tim patroli melalui pencetakan dengan gypsum. Tim juga berencana memasang kamera jebak untuk memantau keberadaan macan tutul di CA Cabak.
Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan temuan ini menjadi berita gembira bagi dunia konservasi satwa liar. Sebelumnya, tanda-tanda keberadaan macan tutul juga ditemukan di Suaka Margasatwa Cikepuh, Jawa Barat, pada awal Februari 2017.
“Dengan ditemukannya satwa-satwa tersebut diharapkan dapat menjadi indikator pengelolaan kawasan konservasi yang baik dan perlu dipertahankan,” katanya dalam siaran pers, Selasa (7/3/2017).
CA Cabak merupakan kawasan konservasi seluas 33,4 ha yang terletak di Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jateng. Kawasan ini ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 21 Februari 1919. Status tersebut diperkuat dengan SK Menteri Kehutanan No. 359/2004 yang terbit pada 1 Oktober 2004.
Pada 1914, Kooders pernah melakukan penelitian botani di lokasi ini dan mencatat terdapat 105 jenis tumbuhan. Berdasarkan penelitian Hendra Gunawan pada 2010, lokasi CA Cabak merupakan habitat macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) karena satwa ini menyukai tipe hutan alam kering serta adanya ketersediaan pakan seperti kijang, landak, merak, dan sumber air.