Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri perintahkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyelesaikan masalah banyaknya warga DKI Jakarta yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran pertama.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerinth tidak menginginkan ada masyarakat yang mendapat hambatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pilkada. Untuk itu, pihaknya akan memantau secara langsung pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini
“Pemerintah tetap memonitor beberapa permasalahan yang berkaitan dengan hak warga negara untuk memilih,” katanya, Selasa (7/3).
Tjahjo menuturkan dirinya sudah memerintahkan Plt Gubernur DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan yang ramai dibicarakan pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
Sumarsono nantinya dapat berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, untuk menjembatani masyarakat yang tidak dapat memberikan hak pilihnya.
Sumarsono sendiri mengakui data pemilih tetap DKI Jakarta memang yang paling bermasalah dibandingkan dengan daerah lain. Hal itu pun berujung kepada tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada.
“DKI Jakarta memang yang palingbermasalah. Sudah dicari [masyarakat yang memiliki hak pilih], tetapi tidak ketemu. Ada yang sebagian di apartemen, di luar daerah, atau di tempat lain,” katanya.
Dia pun berjanji akan menjamin hak pilih seluruh warga DKI Jakarta, agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada putaran kedua.