Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Prioritaskan Perlindungan Buruh Migran di Arab Saudi

Pemerintah harus memanfaatkan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk membahas persoalan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia di negara tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah harus memanfaatkan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk membahas persoalan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia di negara tersebut.

Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, hingga kini masih ada puluhan buruh migran Indonesia yang menunggu eksekuti mati di Arab Saudi. Jumlah tersebut masih dapat bertambah, karena ada buruh migran Indonesia yang sedang menjalani proses pengadilan dengan ancaman hukuman mati.

“Presiden Jokowi harus menjadikan persoalan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia sebagai prioritas pembicaraan bilateral dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud,” katanya, Rabu (1/3/2017).

Wahyu menuturkan, dalam satu dekade terakhir setidaknya ada empat pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dieksekusi mati.

Untuk itu, diperlukan komitmen terhadap perlindungan buruh migran, dan memperkuat diplomasi pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan penyelesaian berbagai kasus hukum terhadap buruh migran di Arab Saudi, seperti penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Belum lagi persoalan sistem Kaffala di Arab Saudi yang menyulitkan pembantu rumah tangga asal Indonesia sulit untuk pulang.

“Sistem Kaffala menyebabkan pembantu rumah tangga yang overstayer tidak dapat memperbaharui dokumennya dan tertahan pulang, sehingga sebagian terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” ujarnya.

Arab Saudi sendiri masih menjadi negara tujuan utama buruh migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Setidaknya ada 1,5 juta buruh migran Indonesia bekerja di negara tersebut, dan sebagian besar berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.

Migrant Care juga mencatat mayoritas kasus hukum yang melibatkan buruh migran Indonesia terjadi di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper