Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah berkomunikasi dengan Otoritas Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran terhadap SA yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kaka tiri pemimpin Korea Utara,Kim Jong Un.
Dalam keterangan resminya Sabtu (18/2/2017) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, akses kekonsuleran tersebut dibutuhkan untuk memastikan hak - hak hukum SA terpenuhi selama menjadli proses hukum di negeri jiran tersebut.
Menindaklanjuti langkah pemerintah tersebut, Gooi dan Azura, retainer laywer yang telah ditugaskan oleh KBRI di Malaysia, telah melakukan komunikasi dengan penyidik kepolisian Selangor untuk memastikan kondisi perempuan asal Indonesia tersebut.
Kendati belum berhasil dengan SA, namun pemerintah memastikan bahwa kondisi perempuan tersebut dalam kondisi sehat. Dalam peraturan pidana di Malaysia, selama proses investigasi berlangsung, seorang tersangka tidak boleh ditemui oleh siapapun.
Namun demnikian, pemerintah memastikan, bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya supaya akses kekonsuleran tersebut dapat segera diberikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, SA merupakan WNI yang ditengarai turut terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, anak tertua dari Kim Jong Il, mantan pemimpin Korea Utara.
Selain SA, ada lagi seorang warga negara Vietnam dan Korea Utara yang telah diamankan otoritas kepolisian Malaysia.
PEMBUNUHAN KIM JONG NAM : Kemlu Minta Akses Kekonsuleran ke Malaysia
Kemenlu tengah berkomunikasi dengan Otoritas Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran terhadap SA yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kaka tiri pemimpin Korea Utara,Kim Jong Un.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium