Kabar24.com, JAKARTA – Pihak berwenang Malaysia menolak upaya pejabat Korea Utara untuk menghentikan otopsi terhadap Kim Jong Nam.
Seperti dilansir Reuters (Kamis, 16/2/2017), wakil perdana menteri Malaysia menyatakan bahwa pihak kepolisian diyakini telah menerima permintaan dari pejabat Korea Utara yang mengklaim jasad adik tiri Presiden Kim Jong Un tersebut.
Ia pun menyebutkan bahwa jasad Kim Jong Nam dapat saja diberikan ke keluarga terdekat melalui kedutaan besar Korea Utara.
“Setelah semua prosedur kepolisian dan medis diselesaikan, kami mungkin akan memberikan jasadnya ke kerabat terdekat melalui kedutaan,” tegas wakil perdana menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.
Kim Jong Nam diketahui sedang berada di bandara untuk mengejar penerbangan ke Macau pada Senin, ketika kemudian seseorang mencengkeram wajahnya dari belakang.
Setelah itu ia merasa pusing dan meminta bantuan di meja informasi.
“Peracunan diduga kuat menjadi penyebab kematiannya," kata seorang anggota parlemen Korea Selatan Kim Byung-kee.
Spekulasi pun muncul di antara para analis Korea Selatan bahwa Kim Jong Un berada di belakang pembunuhan adik tirinya itu.
Pihak intelijen Korea Selatan menyatakan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah memberi perintah untuk pembunuhan adik tirinya itu dan bahwa pernah ada upaya pembunuhan yang gagal dilakukan pada 2012.