Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HASIL QUICK COUNT PILGUB DKI 2017: Kalah, JK Bilang Agus Masih Ada Kesempatan, Nanti 2022

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai calon gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih punya kesempatan di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2022.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Sylviana Murni./JIBI-Dwi Prasetya
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Sylviana Murni./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai calon gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih punya kesempatan di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2022.

"Kalau satu masih muda lah, masih ada kesempatan nanti. Dia kan paling muda kan di antara bertiga, ini 'kayaknya' berdasarkan senioritas," kata JK di rumah dinas Wakil Presiden Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Komentar tersebut disampaikan Wapres terkait hasil hitung cepat ("quick count") sementara yang disiarkan beberapa televisi nasional yang menunjukkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur AHY-Sylviana Murni memperoleh suara sekitar 18 persen.

------------------------------------------------

BACA:

Kawalpilkada.id Catat Ahok Unggul 61,21%, Anies 26,88%, AHY 10,91

HASIL QUICK COUNT PILKADA DKI 2017 : Versi Kompas, Agus-Sylviana Nomor Buncit (17,93%)

-------------------------------------------------

Sementara itu, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno bersaing ketat di kisaran 40 persen.

"Memang kita lihat dua dan tiga berimbang," kata JK.

Lebih lanjut, Wapres memperkirakan Pilkada DKI 2017 masih akan dilakukan dua putaran.

"Satu putaran memang tidak mudah," kata dia.

Hasil hitung cepat yang disiarkan beberapa stasiun televisi nasional hingga sekitar pukul 17.30 WIB masih menunjukkan pasangan nomor urut dua dan tiga bersaing ketat, sementara nomor urut satu tertinggal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan hasil resmi Pilkada 2017 pada 22 Februari mendatang.

Jika hasil Pilkada DKI pada 15 Februari 2017 tidak memenangkan salah satu pasangan dengan suara mencapai 50 persen plus satu, maka Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan pada April 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper