Kabar24.com, SEMARANG—Bupati Kebumen Yahya Fuad membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih seiring akan disalurkannya APBDes lebih dari Rp1 miliar per desa tahun ini.
Yahya menerangkan, dalam pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, pihaknya mengundang seluruh kepala desa. Sebab, menurutnya, kepala desa harus benar-benar paham praktik yang dikategorikan pungli dan yang bukan. Terlebih, pada tahun ini APBDes sangat besar.
"Satu desa sekitar Rp1,1 miliar sampai Rp1,3 miliar. Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa mengelola dana desa ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Kebumen," katanya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/2).
Pembentukan unit khusus tersebut pun untuk mencegah terulangnya kembali kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Sekda Kebumen Adi Pandoyo pada Oktober tahun lalu.
Hal itu diklaim Pemda Kebumen menjadi pengalaman berharga bagi jajaran pemerintah kabupaten setempat. Berkaca pada kasus tersebut Pemda Kebumen terus meningkatkan komitmen untuk menjauhi korupsi.