Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENODAAN PANCASILA: Tim Kuasa Hukum, Rizieq Insha Allah Tidak Dapat Hadir

Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -  Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).

"Klien kami, Habib Rizieq Insha Allah tidak dapat hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik, ini kan menyambut Pilkada DKI Jakarta kalau datang nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia," kata salah satu Tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera ketika dihubungi oleh wartawan di Bandung.

Tim kuasa hukum pimpinan ormas FPI tersebut, kata dia meminta pada penyidik Polda Jawa Barat menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksaan Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

"Tentunya, kami ingin menyukseskan dahulu Pilkada DKI Jakarta sehingga kami mohon kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan ini sampai pilkada selesai," ujarnya.

--------------------------------------------------------------------------

BACA

------------------------------------------------------------------------

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan mengirimkan surat perintah membawa jika tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Syihab tetap tidak memenuhi panggilan kedua.

"Kita akan layangkan surat perintah membawa, tapi nanti kita lihat sampai jam 00.01 sudah lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kita keluarkan surat perintah untuk membawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Ia menuturkan Polda Jawa Barat bisa menjemput Rizieq Shihab ke Mapolda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut apabila pimpinan ormas Front Pembela Islam tersebut masih tetap tidak kooperatif terkait panggilan kedua.

"Kita akan jemput untuk kita bawa ke mapolda guna dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini tidak ada konfirmasi atau kuasa hukum atau Rizieq. Karena tembusan surat panggilan yang kedua juga sudah kita kirim juga ke kantor (kuasa hukum Rizieq Shihab) di Jawa Barat," kata dia.

Menurut dia Polda Jawa Barat sejak awal kasus ini bergulir berharap agar Rizieq Shihab bisa kooperatif dengan aparat kepolisian. "Sejak awal kita berharap minta saudara Rizieq untuk kooperatif, tapi tidak hadir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper