Telepon SBY
Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu.
Humphrey meminta penjelasan pada Ma'ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma'ruf membantah adanya percakapan itu.
Ahok dan kuasa hukumnya menduga bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI pada 11 Oktober 2016 itu dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY.
Ma'ruf sendiri membantah. Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu.
"Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.
Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Ma'ruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sebabnya, Ma'ruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY, dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan.
"Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.