Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MUI akan Dilaporkan, Bertemu Agus, hingga Telepon SBY

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO

Telepon SBY

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu.

Humphrey meminta penjelasan pada Ma'ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma'ruf membantah adanya percakapan itu.

Ahok dan kuasa hukumnya menduga bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI pada 11 Oktober 2016 itu dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY.

Ma'ruf sendiri membantah. Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu.

"Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Ma'ruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebabnya, Ma'ruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY, dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan.

"Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.

Halaman Sebelumnya
Tak Menyangkal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper