Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MUI akan Dilaporkan, Bertemu Agus, hingga Telepon SBY

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Indonesia Pusat Ma'ruf Amin ke kepolisian.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1)/Antara
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Indonesia Pusat Ma'ruf Amin ke kepolisian.

Ahok menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangannya.

"Saudara Saksi, saya terima kasih (Anda) ngotot depan hakim tidak berbohong, tapi meralat. Banyak pernyataan (Anda mengaku) tidak berbohong. Saya akan proses secara hukum Saudara Saksi untuk membuktikan kami punya data yang sangat lengkap," kata Ahok saat menyampaikan keberatan di muka persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Ahok menilai banyak kejanggalan dari kesaksian Ma'ruf yang memberatkannya. Salah satunya adalah indikasi kecenderungan politik atau afiliasi Ma'ruf dengan salah satu lawan politik Ahok di pemilihan kepala daerah DKI 2017.

Karenanya, Ahok meragukan obyektivitas mantan anggota Dewan Pertimbangkan Presiden di era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu sebagai saksi.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok banyak mencecar sejumlah pertanyaan terkait hubungan Ma'ruf dengan SBY.

Halaman Selanjutnya
Bertemu Agus Harimurti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper