Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Indonesia Pusat Ma'ruf Amin ke kepolisian.
Ahok menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangannya.
"Saudara Saksi, saya terima kasih (Anda) ngotot depan hakim tidak berbohong, tapi meralat. Banyak pernyataan (Anda mengaku) tidak berbohong. Saya akan proses secara hukum Saudara Saksi untuk membuktikan kami punya data yang sangat lengkap," kata Ahok saat menyampaikan keberatan di muka persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Ahok menilai banyak kejanggalan dari kesaksian Ma'ruf yang memberatkannya. Salah satunya adalah indikasi kecenderungan politik atau afiliasi Ma'ruf dengan salah satu lawan politik Ahok di pemilihan kepala daerah DKI 2017.
Karenanya, Ahok meragukan obyektivitas mantan anggota Dewan Pertimbangkan Presiden di era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu sebagai saksi.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok banyak mencecar sejumlah pertanyaan terkait hubungan Ma'ruf dengan SBY.