Kabar24.com, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemanggilan Imam Bastari, mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Eddy Rachman selaku mantan Direktur Pengawasan BPKP.
Pemanggilan dua mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan pada Selasa (24/1/2017) itu terkait dengan dugaan korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik).
Dalam pemanggilan tersebut, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Kendati, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum terlihat di ruang tunggu pemeriksaan para saksi.
Selain dua mantan pejabat BPKP, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Suryadi yang juga merupakan pegawai BPKP.
Tak hanya itu, KPK juga berencana untuk memeriksa anggota DPR Miryam S. Haryani pada hari yang sama.
Sehubungan dengan kasus korupsi E-KTP, KPK telah memeriksa lebih dari 250 orang saksi. Namun, hingga saat ini baru dua orang tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK yakni Sugiharto dan Irman.