Kabar24.com, JAKARTA - Pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus dugaan pemufakatan makar, Munarman dan Bachtiar Nasir diputuskan untuk ditunda.
"Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda, dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq Minggu depan. Tanggal satu," ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Fadli Widianto, Selasa (24/1/2017).
Hingga kini belum diketahui alasan penundaan tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono terkait penundaan pemeriksaan.
"Infonya akan ada penundaan," sebut Argo.
Sementara itu, terkait ajakan Rizieq Shihab kepada massa untuk mengawal berjalannya sidang Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama hari ini dan pemeriksaan atas kedua orang tersebut, Argo menyebut pihaknya akan menerapkan tindakan sesuai SOP.
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus palu arit pada lembar uang baru tahun emisi 2016, Senin (23/1/2016), Rizieq menyapa massa yang menantikan proses pemeriksaannya dan mengajak mereka untuk mengawal pemeriksaan kedua saksi, juga persidangan Ahok.
"Ya sama lah. Kita lihat dulu berapa jumlah massanya. Kita kan ada SOP [terkait pengamanan massa]. Antisipasi tetap," kata Argo.
Argo menambahkan, pada saat pemeriksaan nanti, jika terjadi mobilisasi massa, maka yang diizinkan untuk memasuki area Mapolda Metro Jaya hanyalah saksi yang dipanggil beserta penasihat hukum atau pengacara. Sementara, massa akan diminta menunggu di luar area.
"Ya tetap di luar seperti kemarin. Mau jumlahnya seratus atau berapa, yang boleh masuk hanya yang bersangkutan sama pengacara saja," pungkasnya.