Kabar24.com, JAKARTA - KPK akan fokus pada pemberantasan korupsi di sektor ketahanan pangan.
Pernyataan tersebut menyusul pascaditetapkannya lima tersangka baru terkait dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Jawa Tengah.
Ada lima tersangka yang baru ditetapkan berasal dari duamperiode. Untuk periode 2010-2011, yaitu Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah atas nama HSW (Heru Siswanto), Dirut PT Berdikari atas nama ASS (Asep Sudrajat Sanusi), dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah atas nama BW (Bambang Wuryanto).
Sedangkan, tersangka pada periode 2012-2013 terdiri dari Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah atas nama THS (Teguh Hadi Siswanto) dan Dirut PT Berdikari Persero atas nama LEA (Librato El Arif).
Sehari pascaditetapkanya kelima tersangka itu, tim penyidik KPK menerima seperempat kerugian negara yaitu Rp2,5 miliar dari total kerugian Rp10 miliar dari sejumlah saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK.
Kasus korupsi pengadaan pupuk itu merupakan kasus terbaru diantara sekian banyak modus korupsi di sektor ketahanan pangan. Diketahui, KPK juga pernah menangani sejumlah kasus serupa yang berkaitan dengan sektor pangan.
Oleh karenanya, lembaga antirasuah pun menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menindak mafia pangan dan memperbaiki tata niaga pangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun mengatakan, jika ketahanan pangan saat ini menjadi salah satu isu yang menjadi fokus KPK.
“Pendekatan tidak hanya penindakan. Tetapi juga bekerja sama dengan KPPU untuk bahas sejauh mana tata niaga pangan bisa diperbaiki untuk berantas mafia pangan dan juga ada kajian terkait alih fungsi lahan pertanian,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu malam (18/1/2017).
Sementara itu, selain kasus pupuk, Febri mencontohkan kasus-kasus korupsi menyangkut ketahanan pangan yang ditangani KPK antara lain, adalah penanganan kasus dugaan suap kuota gula impor yang melibatkan bekas ketua DPD, Irman Gusman.