Kabar24.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menanggapi rencana pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan ke Mabes Polri terkait uang cetakan baru yang diduga mirip dengan logo palu arit.
“Nanti kita dengan BI koordinasikan saja,” katanya singkat usai menghadiri rapat pimpinan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Sebelumnya, bank sentral menegaskan kembali bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan gambat yang selama ini dipersepsikan sebagaian pihak sebagai lambang dari komunisme itu merupakan gambar saling isi atau rectoverso yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah.
Gambar yang tertera pun sebenarnya adalah logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
“Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujarnya.
Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Dia menjelaskan rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
Rectoverso juga telah digubakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak 1990-an. Sementara, logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000.
Agus menegaskan pula bahwa rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang rupiah juga ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
"Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik," ucapnya.