Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Novanto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB untuk diperiksa mengatakan bahwa dirinya datang untuk menindaklanjuti keterangan yang masih kurang. "Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang. (Soal pertemuan-pertemuan)," ujar Novanto di gedung KPK, Selasa (10/1/2016).
Tak hanya itu, dia juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Ya semua saya serahkan kepada penyidik," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan yang kedua kalinya itu, tim penyidik KPK diduga akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk adanya pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah ataupun konsorium.
Kendati, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku tidak mengetahui detil dari pemeriksaan tersebut. “Saya detilnya nggak seberapa tahu. Biar penyidik menggali semuanya nanti ketemu dengan pihak-pihak yang lain,” kata Laode.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku belum tahu detil terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Materinya saya nggak tahu. Anda saksikan yang diperiksa itu ada yang sampai tujuh kali. Penyidiknya mengembangkan saja ingin tahu [pihak] ini kaitannya dengan [pihak] ini, networking-nya seperti apa. Seperti yang kita bilang itu follow suspect, follow function, follow money selalu dilakukan,” tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika tim penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi dari Novanto.
“Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,” ujar Febri.
Pasalnya, dari informasi penyidik, Ketua Umum Partai Golkar itu dianggap mengetahui soal adanya pertemuan-pertemuan tersebut sehingga perlu adanya klarifikasi dan konfirmasi dari Novanto. Hal ini penting mengingat penanganan perkara e-KTP terus berlanjut dan penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan saksi secara intensif.
Hadiri Panggilan KPK, Novanto Akui Lengkapi Keterangan
Kabar24.com,JAKARTA-- Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Novanto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 wib untuk diperiksa mengatakan bahwa dirinya datang untuk menindaklanjuti keterangan yang masih kurang.
"Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang. (Soal pertemuan-pertemuan)," ujar Novanto di gedung KPK, Selasa (10/1/2016).
Tak hanya itu, dia juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Ya semua saya serahkan kepada penyidik," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan yang kedua kalinya itu, tim penyidik KPK diduga akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk adanya pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah ataupun konsorium.
Kendati, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku tidak mengetahui detil dari pemeriksaan tersebut.
“Saya detilnya nggak seberapa tahu. Biar penyidik menggali semuanya nanti ketemu dengan pihak-pihak yang lain,” kata Laode.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku belum tahu detil terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Materinya saya nggak tau. Anda saksikan yang diperiksa itu ada lo yang diperiksa sampai 7 kali. Ya mereka penyidiknya mengembangkan aja ingin tahu [pihak] ini kaitannya dengan [pihak] ini, networkingnya seperti apa. Seperti yang kita bilang itu lo, follow suspect, follow function, follow money selalu dilakukan,” tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika tim penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi dari Novanto.
“Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek E-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,” ujar Febri.
Pasalnya, dari informasi penyidik, Ketua Umum Partai Golkar itu dianggap mengetahui soal adanya pertemuan-pertemuan tersebut sehingga perlu adanya klarifikasi dan konfirmasi dari Novanto.
Hal ini penting mengingat penanganan perkara E-KTP terus berlanjut dan penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan saksi secara intensif.