Bisnis.com, REGIONAL— Dugaan kasus suap yang melibatkan nama Bupati Klaten Sri Hartini kembali menggulirkan citra bahwa dinasti politik erat kaitannya dengan tindak korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perspektif masyarakat itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut orang nomor dua di republik ini, dinasti politik yang berkuasa di satu daerah tak selalu melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, tindakan buruk seperti korupsi bisa dilakukan pejabat manapun meski tak memiliki dinasti politik.
“Suatu kepemimpinan daerah yang beralih ke keluarga kan ada yang baik, ada juga pemerintahan yang bukan dinasti tapi punya masalah,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, MInggu (8/1/2017).
Jadi, lanjut dia, seluruh pihak diimbau tak langsung menganggap suatu pemerintahan yang berlanjut ke keluarga selalu salah. Terbukti, fenomena itu juga terjadi di berbagai negara dan banyak pula contoh suksesnya.
Dia menyebutkan, misalnya keluarga Lee Kwan You di Singapura yang mampu menjalankan pemerintahan dengan baik. Adapula keluarga Ghandi dan Nehru di India yang terlibat dalam pemerintahan India hingga tiga generasi dan tak menimbulkan persoalan.
Contoh lain, klan Bush dua kali memimpin Amerika Serikat, sementara keluarga Fukuda hadir mengelola pemerintahan Jepang. Keduanya tak menimbulkan masalah besar.
“UU di Indonesia juga memperbolehkan, karena dianggap hak asasi manusia,”tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.
Lembaga antirasuah itu juga terus menelisik adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Klaten, Andi Purnomo terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkanSri Hartini.
Andi diduga terlibat lantaran tim penyidik KPK menemukan uang senilai Rp3 miliar di lemari yang berada di dalam kamar Andi Purnomo saat melakukan penggeledahan di kediaman Sri.
Dalam penggeledahan di rumah dinas bupati pada 1 Januari kemarin, petugas juga menemukan uang sebanyak Rp200 juta dalam lemari kamar Sri.
Penggeledahan itu merupakan aksi lanjutan dari temuan KPK berupa uang Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan yang terjadi pada 30 Desember 2016.