Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Bupati Klaten: KPK Masih Dalami Keterlibatan Anak Sri Hartini

Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelisik adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Klaten, Andi Purnomo terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.
Bupati Klaten Sri Hartini masuk mobil dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar. /ANTARA
Bupati Klaten Sri Hartini masuk mobil dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelisik adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Klaten, Andi Purnomo terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar Febri, Kamis (5/1/2016).

Memang, kata dia, penyidik punya strategi dalam penyidikan. Penyidik tidak akan langsung memanggil pihak yang diduga terlibat. “Tapi mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu,” imbuhnya.

Adanya dugaan keterlibatan Andi selaku anak Sri, lantaran tim penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari dalam kamar Andi Purnomo saat melakukan penggeledahan di kediaman Sri.

Tak hanya itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati pada 1 Januari kemarin, tim penyidik KPK  juga menemukan uang senilai Rp 200 juta dalam lemari kamar Sri.

Sementara itu, KPK telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari jumlah itu, ada saksi yang diduga sebagai pemberi uang kepada Sri adapula pihak yang dimintai uang terkait mutasi dan promosi jabatan itu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidian Klaten Suramlan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper