Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelisik adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Klaten, Andi Purnomo terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar Febri, Kamis (5/1/2016).
Memang, kata dia, penyidik punya strategi dalam penyidikan. Penyidik tidak akan langsung memanggil pihak yang diduga terlibat. “Tapi mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu,” imbuhnya.
Adanya dugaan keterlibatan Andi selaku anak Sri, lantaran tim penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari dalam kamar Andi Purnomo saat melakukan penggeledahan di kediaman Sri.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati pada 1 Januari kemarin, tim penyidik KPK juga menemukan uang senilai Rp 200 juta dalam lemari kamar Sri.
Sementara itu, KPK telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari jumlah itu, ada saksi yang diduga sebagai pemberi uang kepada Sri adapula pihak yang dimintai uang terkait mutasi dan promosi jabatan itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidian Klaten Suramlan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.