Kabar24.com, JAKARTA - KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto pada Selasa (10/1/2017) depan terkait kasus korupsi proyek E-KTP.
“Minggu depan sekitar tanggal 10 kami akan lakukan kembali pemanggilan untuk Pak Novanto,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/1/2016).
Febri mengatakan, KPK masih membutuhkan keterangan saksi dari ketua DPR itu.
“Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-ktp dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Novanto pada 13 Desember silam. Dirinya pun irit bicara saat ditanya oleh sejumlah awak media perihal pemeriksaanya.
Dengan didampingi oleh Sekjen Golkar Idrus Marham, Novanto hanya mengaku bahwa dirinya hanya mengklarifikasi tudingan Nazarudin yang mengatakan bahwa dirinya terlibat dalam korupsi tersebut.