Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJBC Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Eropa

Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat terlarang yang berasal dari Eropa.
Ilustrasi. Dari pemeriksaan yang dilakukan didapatkan informasi bahwa terdapat tiga paket yang disimpan di beberapa tempat di daerah Semarang. /Antara-Rony Muharman
Ilustrasi. Dari pemeriksaan yang dilakukan didapatkan informasi bahwa terdapat tiga paket yang disimpan di beberapa tempat di daerah Semarang. /Antara-Rony Muharman

Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat terlarang yang berasal dari Eropa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Untung Basuki mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket pos berisi kotak mainan anak-anak dari Jerman.

“Petugas melakukan pemeriksaan dengan x-ray dan diketahui ada gambar mencurigakan dalam kotak tersebut. Petugas berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (29/12/2016).

Setelah itu, petugas Bea Cukai dan BNN Jawa Tengah melakukan pengecekan ke alamat penerima paket di Semarang dengan nama penerima YJP. Paket tersebut ditolak dengan alasan tidak ada nama penerima di rumah tersebut.

Berselang 5 hari penyelidikan pertama, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengambil paket yang diduga berisi ekstasi tersebut di Kantor Pos Pelabuhan Semarang. Diketahui pria yang berinisial ASN ini merupakan suruhan seseorang berinisial EWT.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap EWT. “Dari pemeriksaan yang dilakukan didapatkan informasi bahwa terdapat tiga paket yang disimpan di beberapa tempat di daerah Semarang.

Dari hasil penggeledahan, paparnya, diperoleh lima jenis narkotika golongan I, yaitu Esktasi (1000 butir) asal Jerman, Kokain (2.8 gram) asal Bealnda, MDMA (138.74 gram) asal Polandia, Kethamine (82.67 gram) asal Belanda, dan LSD (1624 lembar) asal Polandia. Ditemukan pula ribuan kapsul kosong yang digunakan untuk mengemas MDMA dengan takaran 1 kapsul berisi 300 ml MDMA.

“Rencananya akan diedarkan di beberapa tempat hiburan malam, kafe, bar, night club, dan karaoke di Semarang menjelang pesta pergantian taun baru 2017 mendatang,” katanya.

Dia menambahkan tersangka EWT diketahui memperoleh berbagai jenis narkotika tersebut internet dan dia membelinya dari seubah akun online penjual narkotika dan bertransaksi menggunakan uang virtual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper