Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Datangi KPK, Din Syamsudin Jenguk Fahmi Darmawansyah

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mendatangi gedung KPK untuk meminta izin menjenguk Fahmi Darmawasyah, bendahara MUI yang menjadi tahanan KPK.
Din Syamsuddin/Antara
Din Syamsuddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mendatangi gedung KPK untuk meminta izin menjenguk Fahmi Darmawasyah, bendahara MUI yang menjadi tahanan KPK.

Fahmi ditahan KPK lantaran terlibat suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla 2016. "Datang ingin minta izin untuk menjenguk," ujar Din di Gedung KPK, Kamis (29/12/2016).

Mantan Ketua MUI ini tiba di Gedung KPK pada 09.50 WIB. Dirinya langsung memasuki gedung KPK tanpa berucap sepatah kata pun.

Sehubungan dengan kasus proyek satelit monitor, Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Pomdam Guntur sejak Jumat pekan lalu.

Dia bersama 2 karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) bernama Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus diduga memberi suap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Edi Susilo Hadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper