Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mendatangi gedung KPK untuk meminta izin menjenguk Fahmi Darmawasyah, bendahara MUI yang menjadi tahanan KPK.
Fahmi ditahan KPK lantaran terlibat suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla 2016. "Datang ingin minta izin untuk menjenguk," ujar Din di Gedung KPK, Kamis (29/12/2016).
Mantan Ketua MUI ini tiba di Gedung KPK pada 09.50 WIB. Dirinya langsung memasuki gedung KPK tanpa berucap sepatah kata pun.
Sehubungan dengan kasus proyek satelit monitor, Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Pomdam Guntur sejak Jumat pekan lalu.
Dia bersama 2 karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) bernama Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus diduga memberi suap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Edi Susilo Hadi.
Datangi KPK, Din Syamsudin Jenguk Fahmi Darmawansyah
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mendatangi gedung KPK untuk meminta izin menjenguk Fahmi Darmawasyah, bendahara MUI yang menjadi tahanan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik
3 jam yang lalu