Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LELANG ASET: CV Timur Agung Klaim Ada Pembeli Potensial

Armin Ciputra, pemilik CV Timur Agung, mengklaim telah mengantongi beberapa nama potensial sebagai calon pembeli aset.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Armin Ciputra, pemilik CV Timur Agung, mengklaim telah mengantongi beberapa nama potensial sebagai calon pembeli aset. Hal ini disampaikan di dalam persidangan perkara No. 581/Pdt.G/2016/PN.Jkt. Sel.

Pihaknya meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya terhadap PT Bank Capital Indonesia Tbk. Penggugat meminta agar tergugat menunda lelang atas aset berupa bangunan kantor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum penggugat Budi Setiawan dari kantor hukum BdP Law Office mengatakan kliennya telah menepati janji untuk mencari calon pembeli aset. Seharusnya, tergugat membatalkan lelang kedua pada bangunan seluas 782 m2 tersebut.

Pihaknya telah beriktikad baik mencari pembeli atas aset tanpa jalur lelang. Penggugat juga telah berjanji kepada tergugat untuk melunasi utang sesegara mungkin setelah mendapatkan pembeli.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama pembeli potensial. Memang harga tidak sesuai dengan harga appraisal awal, tetapi tida terlalu jatuh, dibandingkan dengan lelang yang dilakukan oleh tergugat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (21/12/2016).

Dia melanjutkan akan menjual langsung bangunan di Kepu Timur secara langsung kepada calon pembeli yang memenuhi syarat. Jika mengacu pada harga pasar, bangunan tersebut dibanderol Rp23 miliar. Namun, pihaknya akan melepasnya dengan harga rata-rata mulai Rp18 miliar.

Menurutnya, jual lepas kepada pembeli potensial merupakan win-win solution bagi pihak penggugat dan tergugat. Pasalnya, dia mengaku merugi jika harus mengikuti sistem lelang yang diadakan oleh Bank Capital. Adapun Bank Capital melelang unit bangunan dengan harga Rp8 miliar.

Jumlah tersebut dinilai tidak bisa menutup utang-utang perusahaan yang diklaim kini telah bangkrut.

Guna meyakinkan majelis hakim, tutur Budi, pihaknya juga telah menghadirkan mantan konsumen atau pelanggan. Mereka dinilai dapat menjelaskan tentang kondisi terakhir perseroan.

Perusahaan percetakan tersebut sudah sepi pemesanan sejak dua tahun terakhir hingga perusahaan terpaksa menutup kegiatan operasionalnya. “Karena itulah, angsuran utang kami kepada tergugat menjadi tidak lancar,” sebutnya.

AWAL PERKARA

Perkara ini bermula ketika penggugat mendapatkan fasilitas pinjaman angsuran berjangka oleh tergugat senilai Rp8,5 miliar. Fasilitas tersebut diberikan dalam jangka waktu lima tahun, yaitu dari 2013 hingga 2018.

Dalam perkembangannya, Armin Ciputra selaku pemilik dan direktur utama perusahaan tidak mampu mengembalikan angsuran tersebut. Alhasil, tergugat melakukan lelang jaminan aset milik penggugat sebanyak dua kali.

Tergugat telah melakukan lelang pertama dengan nilai Rp12,4 miliar pada Mei lalu. Kendati begitu, belum ada peserta lelang yang berminat. Selanjutnya, tergugat melakukan lelang kedua pada September dengan harga di bawah Rp8 miliar.

Kepala Divisi Hukum PT Bank Capital Indonesia Tbk Nugroho Budiman mengatakan pihaknya tidak mengajukan saksi untuk perkara ini. Kendati begitu, pihaknya tidak banyak memberikan banyak pernyataan dan menyerahkan kasus ini kepada majelis hakim.

Salah satu keberatan tergugat atas gugatan ini adalah penggugat dianggap tidak memiliki kepentingan apapun terkait objek lelang. Pasalnya, objek lelang bangunan CV Timur Agung terdaftar atas nama Frieda Ciputra bukan Armin Ciputra.

“Menurut kami, penggugat bukan merupakan pemilik objek lelang yang berhak menggugat,”katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper