Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Janji Beberkan Perkembangan Kasus E-KTP

Pimpinan KPK berjanji akan menyatakan perkembangan dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis elektronik secara nasional (e-KTP).
e-KTP/Jibiphoto
e-KTP/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA—Pimpinan KPK berjanji akan menyatakan perkembangan dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis elektronik secara nasional (e-KTP).

Sebab, hingga saat ini KPK belum membuktikan adanya tersangka baru dalam kasus itu seperti yang pernah diucapkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif tidak mengatakan secara jelas apa yang dimaksudkan dengan perkembangan baru tersebut. Apakah tersangka baru, atau pemanggilan saksi baru lainnya.

“Waktu dekat seminggu atau dua minggu ini akan ada perkembangannya kok,” kata Laode di Gedung KPK, Senin (20/12/2016).

Sehubungan dengan kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu, KPK memang baru menetapkan dua tersangka, mereka adalah Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.

Untuk Irman, bahkan belum dilakukan penahanan. Kemudian, untuk pemeriksaan saksi KPK mengaku sudah memeriksa 200 orang untuk dimintai keterangannya.

Kendati, meski belum ada perkembangan baru, Laode menilai lembaganya sudah sangat progresif dalam mengusut tuntas kasus tersebut. “E-KTP makin hari makin intensif pemeriksaannya belum ada yang banyak kami laporkan soal perkembangan signifikannya,” ujarnya.

Senada dengan Laode, jubir KPK Febri Diansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan jika saat ini tim penyidik sedang mendalami terkait siapa saja yang masih dibutuhkan keterangannya sebagai saksi. “Belum ada informasi terkait ada atau tidak tersangka baru,” ujar Febri.

BLANKO KOSONG

Dalam perkembangan terpisah, Senin kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman E-KTP sudah mencapai 96,8% dan masih ada sekitar 8 juta orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Kami sudah 96,8% yang sudah merekam. Yang belum itu enggak tahu masih hidup atau tidak. Nah itu masih ada 8 juta orang,” ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Senin (19/12/2016).

Kendati, Tjahjo mengakui hingga saat ini blanko e-KTP belum juga diproduksi pasalnya masih dalam percetakan. “Mohon maaf blanko e-KTP lagi proses cetak. Kita buka tander lagi karena selama ini proses pencetakan ada di luar,” ujar Tjahjo.

Meski demikian Tjahjo menyebut penggunaan e-katalog sudah mendapat izin dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dia pun lantas menargetkan masalah e-KTP dapat rampung pada pertengahan 2017. “Penggunaan e-katalog sudah dapat izin LKPP, Desember mulai jalan. Target pertengahan tahun depan sudah beres,” tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper