Kabar24.com, JAKARTA - Tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan negara Malaysia terutama di Entikong sudah selesai 100%, sedangkan di Aruk dan Nangabadau dalam penyelesaian pekerjaan lansekap dan interior.
"Kalau sesuai kontrak sebenarnya sampai akhir tahun kan. Nah ini yang belum selesai, saya pastikan sesuai kontraknya selesai," tutur Menteri Basuki akhir pekan ini.
PLBN Entikong yang berada di Kabupaten Sanggau untuk pembangunan zona intinya ini dikerjakan sejak tahun 2015 dengan kontrak tahun jamak senilai Rp 152,4 miliar dengan rincian di tahun 2015 Rp 64,4 miliar dan tahun 2016 Rp 88 miliar.
PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, pembangunan zona inti dikerjakan sejak tahun 2015 dengan kontrak tahun jamak senilai Rp 131,1 miliar dengan rincian di tahun 2015 Rp 19,6 miliar dan tahun 2016 Rp 111,4 miliar.
Sedangkan PLBN Nangabadau di Kabupaten Kapuas Hulu, zona intinya dibangun tahun 2015 dengan kontrak tahun jamak senilai Rp 153,8 miliar dengan rincian di tahun 2015 Rp 23 miliar dan tahun 2016 Rp 130,7 miliar.
Bangunan PLBN umumnya terbagi atas zona inti yang meliputi bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen.
Pembangunan PLBN merupakan salah satu pembangunan kawasan perbatasan yang merupakan kawasan yang memiliki fungsi sangat strategis karena merupakan pintu keluar masuk negara dan juga menjadi “teras” bagi negara.