Kabar24.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa selaku mantan Ketua Komisi II DPR terkait dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) pada Kamis (8/12/2016).
Dirinya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sugiharto untuk yang ketiga kalinya.
Selain Agun, KPK juga memeriksa Politisi PAN Teguh Juwarno dan Politisi Partai Demokrat Taufiq Efendi. Kendati, keduanya tampak belum tiba di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus tersebut.
Kepada awak media, berulang kali Ganjar mengaku tak masalah dengan pemanggilan tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak ada masalah dalam proses pengadaan e-KTP tersebut.
Pun demikian, dia mendukung penuh langkah lembaga antirasuah dalam membongkar proyek itu.