Kabar24.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan, salah satu satu pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah reformasi Mahkamah Agung (MA). MA menurutnya merupakan problem besar dalam sistem peradilan di Indonesia.
Kebijakan hukum yang dilakukan pemerintah saat ini juga belum bisa menjangkau ke insititusi peradilan tersebut. Maraknya kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap panitera atau hakim di insitusi peradilan menunjukkan bahwa masih ada yang perlu dibenahi.
“Mahkamah Agung (MA) masih mejadi problem besar, tidak cukup dengan reformasi tetapi harus revolusi. Karena kebijakan hukum pun tidak akan menjangkau ke MA,” katanya, Rabu (7/12/2016).
Adapun sepanjang tahun ini, lembaga peradilan tetinggi tersebut sering menjadi sorotan terutama setelah terungkapnya suap terhadap panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Edy diduga menjadi kepanjangan tangan dari bekas Sekretaris MA Nurhadi. Terungkapnya perkara itu juga membuat sejumlah lembaga sipil mendorong reformasi di tubuh lembaga peradilan.
"Harus ada langkah yang tegas dan itulah yang mesti dilakukan oleh presiden saat ini,” pungkasnya