Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak mengakhiri saling balas aksi pengerahan massa.
Hal itu menyikapi aksi 411 yang direspons dengan kegiatan Apel Nusantara. Kemudian aksi 212 yang direspons dengan aksi 412.
Menurut Bambang, hal itu sangat berbahaya jika dibiarkan berlanjut. “Sudah tiba momentum bagi pemerintah, penegak hukum, dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan kenyamanan bersama,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2016).
Terlalu banyak energi yang terbuang menyikapi persoalan yang sebenarnya tidak terlalu rumit.
Bambang mengatakan aksi 212 pada akhir pekan lalu telah terselenggara dengan baik, bahkan meninggalkan kesan mendalam.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi episentrum kejadian beberapa pekan terakhir, sebentar lagi akan menjadi terdakwa dalam sebuah persidangan kasus penistaan agama.
Kepolisian juga telah melakukan penyidikan terhadap upaya makar yang berbuntut pada penangkapan 11 orang. Delapan di antaranya telah dilepaskan, tetapi penyidikan masih terus dilanjutkan.
“Kalau benar ancaman makar itu ada, potensinya telah dilumpuhkan. Saling curiga harusnya bisa dihilangkan,” kata Bambang.
Benar atau tidaknya dugaan kepolisian terhadap sejumlah orang itu, kata Bambang, biar dibuktikan di pengadilan.
Tidak mungkin Polri sembarangan bertindak, karena reputasi dan kredibilitas yang dipertaruhkan.