Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, keluar dari Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta setelah 25 menit berada di dalam gedung untuk menandatangani sejumlah berkasnya.
Ahok hari ini masuk ke Gedung Utama Mabes Polri pukul 09.25 WIB dan keluar pada pukul 09.50 WIB. Pemanggilan Ahok ke Mabes Polri untuk penyerahan tahap dua berkas kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.
Tak ada komentar keluar dari mulut Ahok saat para pewarta meminta komentarnya. Dia hanya melambaikan tangan saja kepada pewarta.
Dia didampingi para penyidik langsung masuk kendaraan Toyota Kijang Innova berwarna hitam nopol B 1734 TYP.
Ahok diantarkan penyidik Bareskrim menuju ke Kejaksaan Agung untuk penyerahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan penistaan agama.
Pada Rabu (30/11), Kejaksaan Agung menyatakan berkas calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah lengkap atau P21.