Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan kepolisian pada tahap penyerahan tersangka di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (1/12/2016) pagi.
“Tadi malam, saya sudah berkomunikasi dengan beliau. Pak Basuki siap, apa pun proses yang dilalui,” ucap Sirra melalui telepon, Kamis ini.
Sirra menjelaskan, penyerahan barang bukti dan tersangka biasanya dihadiri jaksa dan tersangka. Lalu ada pembacaan resume berkas perkara. Data tersangka dicocokkan. Lantas serah-terima barang bukti dan tersangka itu dibuatkan berita acara.
Penyidik Polri memanggil Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, hari ini pukul 09.00 WIB.
“Penyidik melakukan upaya pemanggilan kepada Saudara Basuki Tjahaja Purnama untuk kami serahkan kepada Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Selasa (30/11/2016).
Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2016). Dia diduga menodai agama Islam terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Dalam pidato yang diunggah ke YouTube itu, Ahok menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.
Setelah berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 25 November, Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Ahok dinyatakan P-21 atau lengkap pada 30 November 2016. Kejaksaan pun meminta penyidik Bareskrim segera menyerahkan barang bukti dan tersangka.
Pasal yang dikenakan terhadap Ahok, sesuai dengan berkas perkara yang diserahkan penyidik Polri, adalah Pasal 156a dan/atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berkas Diserahkan kepada Jaksa, Ahok Siap Hadapi Proses
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan kepolisian pada tahap penyerahan tersangka di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (1/12/2016) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

40 menit yang lalu
Intip Kans Indosat (ISAT) yang Sahamnya Landai Awal 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Momen Akrab Prabowo Sambut Wakil PM Malaysia, Ternyata Teman Masa Muda

21 menit yang lalu
Ada Banyak Long Weekend dari April hingga Juni 2025, Catat Tanggalnya

39 menit yang lalu
Kejagung Beberkan Alasan Jerat Direktur JakTV Pakai Pasal Korupsi

52 menit yang lalu
Gibran Ungkit Bonus Demografi, Anies Beri Jawaban Menohok
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
