Kabar24.com, JAKARTA - Pejabat pemerintahan di pusat tidak boleh memberatkan pemerintah daerah dengan meminta fasilitas mewah saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan kunjungan kerja ke daerah bertujuan untuk melaksanakan tugas dalam menjalankan program yang telah ditentukan. Untuk itu, pejabat pemerintahan tidak boleh berlebihan saat melaksanakan tugasnya di daerah.
“Menteri harus fokus bekerja, kalau kunjungan kerja ke daerah jangan banyak rombongan, jangan minta fasilitas yang terlalu banyak,” katanya, Kamis (1/12/2016).
Tjahjo menuturkan sikap tidak berlebihan tersebut tidak hanya harus dilakukan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi juga saat melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widoro (Jokowi) mengeluarkan arahan terkait kegiatan piknik dan belanja saat kunjungan kerja dengan menggunakan uang pribadi.
Dalam arahan tersebut, Presiden meminta jajarannya tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman Presiden. Menteri dan pejabat juga harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri, serta fokus melaksanakan hal-hal yang penting.
Presiden juga meminta daerah tidak perlu menyambut menteri dan pejabat yang melakukan kunjungan kerja secara berlebihan. Selain itu, menteri dan pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan.
Menteri dan pejabat harus menyampaikan kepada pasangannya untuk tidak menerima pemberian mata dari pejabat atau pihak-pihak yang dikunjungi.