Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa besok berkas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka dugaan penistaan agama telah siap untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
“Soal proses hukum Ahok, saya sudah jelaskan ke GNPF [Gerakan Nasional Pengawal Fatwa], berkas Ahok sudah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, Insa Allah hari ini [Senin] atau besok [Selasa] sudah P21 dinyatakan lengkap,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor MUI yang juga dihadiri oleh ketua FPI Habib Rizieq, Senin (28/11/2016).
Tito berharap agar pihak kejaksaan segera melakukan persidangan sehingga proses hukum Ahok bisa cepar diselesaikan.
“Dengan demikian tugas penyidikan selesai, tinggal kami [kepolisian] mengawal masa persidangan. Kami harap persidangan bisa dilakukan secepatnya dan dilihat bersama,” tukas Tito.
Dalam kesempatan itu pula, Tito berkata jika kepolisian telah menyepakati adanya aksi bela Islam jilid III yang berwujud kegiatan keagamaan dalam dzikir, tausiah dan doa yang diakhiri dengan salat Jumat.
Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan di Monas. Sebab, berkaca pada aksi sebelumnya, jika dilakukan di masjid Istiqlal maka tidak akan cukup untuk menampung seluruh massa.
Tak hanya itu, Kapolri juga mengatakan jika pihaknya akan membantu mengakomodir panggung untuk dzikir, arah kiblat dan tempt berwudhu.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar unjuk rasa berlangsung tertib.
“Kami berharap kegiatan ini tertib, super damai, dan akan lebih dekat kepada Allah,” tukasnya.