Kabar24.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya masih terus menghimpun informasi dan bahan terkait mangkraknya proyek-proyek listrik pada era Presiden SBY tersebut. Selain itu tim juga masih menghitung kemungkinan adanya dugaan korupsi.
“Kalau memang nanti perhitungan tim ada dugaan tindak pidana korupsi maka akan di lakukan ke tingkat penyelidikan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11/2016).
Karena masih bersifat pengumpulan bahan, sampai saat ini belum ada satu pun pejabat PLN maupun kementerian dan lembaga yang dimintai keterangan. Basaria memastikan KPK belum sampai ke arah sana karena masih butuh pasokan bahan. “Belum [ada yang dipanggil] belum sampai ke sana,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan dalam pengumpulan bahan serta informasi tidak akan dilakukan secara terbuka. Menurutnya pengumpulan dilakukan tim yang dibentuk secara diam-diam. “Tim secara silent dan tidak perlu secara terbuka,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta KPK mengusut tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah daerah.
Presiden juga memerintahkan BPKP untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini. BPKP diketahui telah menyampaikan temuan mengenai puluhan proyek tersebut kepada pemerintah.