Kabar24.com, MALINAU - Siswa dari empat sekolah menengah atas ini harus menerima kenyataan belajar di tenda, bukan di ruang kelas seperti lazimnya pendidikan di Indonesia.
Keempat SMA di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), itu sampai sekarang belum memiliki ruangan belajar.
Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malinau, FX Brata Pujisusilo di Malinau melalui keterangan tertulis Humas Pemkab Malinau, Selasa (22/11/2016) mengakui keempat SMA Negeri tersebut memang belum memiliki ruang belajar sehingga untuk sementara masih belajar mengunakan tenda.
Ia menegaskan, sebenarnya tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan sekolah menengah telah dialihkan ke provinsi namun pihaknya masih harus mengusulkan melalui APBD Kabupaten Malinau untuk pengadaan ruang belajar sekolah itu.
Keempat sekolah dimaksud adalah SMAN 12 Long Pada Kecamatan Sungai Tubu, SMAN 14 Data Dian Kecamatan Kayan Hilir, SMAN 15 Kecamatan Malinau Selatan Hilir dan SMAN 16 Kecamatan Malinau Selatan Hulu.
Menurut Brata, di daerah itu juga terdapat sejumlah sekolah yang telah memiliki gedung tetapi belum memadai seperti SMAN 11 Long Berang Kecamatan Mentarang dan SMAN 10 Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan.
Ia mencontohkan, SMAN Long Ampung yang baru memiliki tiga ruang belajar belum mencukupi. Setelah dilakukan pembagian kelas atau penjurusan maka terpaksa belajar di bawah tenda pula.
Brata mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada Pemprov Kaltara agar segera dibangun gedung untuk sejumlah SMAN di Kabupaten Malinau menggunakan APBD ataupun APBN.