Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan segera meluncurkan tim reformasi perpajakan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh di internal Ditjen Pajak guna membersihkan praktik pungli, korupsi, dan suap.
Seperti diberitakan, pada Senin (21/11/2016) malam, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak berinisial HS dengan dugaan menerima suap dengan nilai di atas Rp1 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selain mengawal revisi paket Undang-undang Perpajakan, tim reformasi perpajakan juga mengubah internal DJP secara menyeluruh.
“Saya sebetulnya hari ini berencana melakukan pengumuman tim reformasi perpajakan. Jadi, tim ini nanti akan dibuat, bahkan Pak Darmin sebagai menko dan bekas dirjen pajak beliau juga ingin membantu. Nanti, saya umumkan kalau sudah selesai formatnya,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/11/2016).
Sri Mulyani yakin, bahwa kepercayaan wajib pajak (WP) dan pelaksanaan program amnesti pajak tidak terpengaruh dengan penangkapan pegawai pajak tersebut.
Menkeu justru berharap WP akan membantu menangkap oknum-oknum DJP yang nakal, dan juga perusahaan yang memang mau mangkir.
“Jadi saya ingin mengatakan, justru ini adalah langkah untuk menunjukkan bahwa Anda [WP] boleh percaya pada kita, dan kita sangat mendukung ini. Saya tidak akan menutup-nutupi, bahkan saya akan mempercepat supaya proses pembersihan bisa berlangsung secara lebih efektif. Ini momentum yang baik,” ujarnya.