Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia

Mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meninggal dunia karena sakit.
Sutan Bhatoegana meninggal dunia pagi ini./.Antara-M Agung Rajasa
Sutan Bhatoegana meninggal dunia pagi ini./.Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meninggal dunia karena sakit.

"Barusan info dari Lapas Sukamiskin, beliau telah berpulang sekitar pukul 08.00 di BMC Bogor," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2016).

Sutan adalah terpidana kasus penerimaan suap senilai US$140.000 dan gratifikasi berupa US$200.000, 1 unit mobil Toyota Alphard dan 1 unit tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di kota Medan.

Putusan pengadilan tingkat pertama pada 19 Agustus 2015 memutuskan Sutan divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada April 2016 memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara.

Majelis kasasi juga mengabulkan tuntutan jaksa untuk merampas tanah seluas 1.194,38 meter persegi di Medan, Sumatera Utara, dan 1 mobil Toyota Alphard.

Sutan pun sejak Mei 2016 diekskusi ke lapas Sukamiskin Bandung.

"Almarhum akan dikebumikan pada bada Ashar di pemakaman Giri Tama Tonjong, Parung Bogor," tambah Akbar.

Sutan berjuang melawan penyakit sirosis hepatis sejak sebulan lalu. Penyakit itu merupakan penyakit liver kronis yang menyebabkan sel-sel dan jaringan hati yang sehat diganti dengan jaringan parut yang tidak memiliki fungsi seperti hati yang normal.

Kerusakan bisa meluas sehingga hati berhenti berfungsi.

Sutan pertama kali mengeluh sakit saat berada di LP Sukamiskin, ia lalu dilarikan ke RS Hermina, Arcamanik, Bandung. Sutan kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta dan setelah sekitar tiga minggu dirawat, Sutan dipindahkan ke RS BMC Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper