Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan warga Indonesia silakan saja berdemonstrasi asalkan dilakukan dengan tertib.
"Demo boleh asalkan tidak merusak, tidak mengganggu kepentingan umum, lapor kepada polisi. Aturannya ada, temanya apa, waktunya kapan, tempatnya di mana, saya sampai hafal karena saya dulu ikut menangani masalah itu. Kalau itu tertib saja," kata Wiranto, Jumat (18/11/2016).
Dia mengharapkan agar ketika berunjuk rasa, warga tidak melakukan pengrusakan termasuk fasiliras umum. Wiranto mempertanyakan alasan terkait wacana unjuk rasa pada 25 November 2016.
"Tapi yang didemo alasannya apa. Kemarin yang didemo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan. Tahap penyelidikan itu memang salah satu tahap dari proses hukum. Sudah dilaksanakan. Lalu dari situ sudah dapat dibuktikan bahwa ternyata keputusan hukum sinkron dengan harapan publik," ujarnya.
Wiranto mengatakan pemerintah tidak melakukan campur tangan bahkan presiden tidak intervensi terkait dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia berharap warga Indonesia dapat menunggu kelanjutan proses hukum untuk penyelesaian kasus itu. "Lalu yang dituntut apa lagi. Kalau yang dituntut dari proses hukum ya tidak bisa karena ada hukum. Hukum itu kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak," ujarnya.
Dia menekankan jika proses hukum itu tidak ditaati maka kepastian hukum menjadi rusak. "Maka tidak ada seorang pun, organisasi mana pun termasuk presiden yang dapat memaksakan hukum itu. Jadi, Presiden mengatakan saya tidak akan mengintervensi hukum. Yang lain juga sama. Oleh karena itu, sebenarnya kita tunggu saja. Jangan ada lagi demo-demo yang urusan Ahok lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku pihaknya belum menerima info soal demonstrasi susulan pada 25 November 2016 mendatang.
"Belum. Saya imbau tidak perlu lagi demo. Tidak usah unjuk rasa. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan (kasus Ahok) ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Pihaknya mengkhawatirkan ada penyusupan agenda-agenda lain yang tentunya justru membuat aktivitas masyarakat dan keamanan terganggu.