Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENKO POLHUKAM WIRANTO: Kondisi Sudah Dingin, Tidak Ada Alasan Dipanaskan Lagi

Wiranto mengatakan kondisi politik saat ini sudah dingin setelah pihak kepolisian menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Menko Polhukam Wiranto (berkemeja batik) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) saat bersiap memberikan keterangan pers usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016)./Antara
Menko Polhukam Wiranto (berkemeja batik) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) saat bersiap memberikan keterangan pers usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto meminta agar kondisi dalam negeri tidak lagi dibuat panas.

Wiranto mengatakan kondisi politik saat ini sudah dingin setelah pihak kepolisian menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

"Sebenarnya sudah dingin, tatkala pengunjuk rasa yang sekarang ini tuntutannya sudah sesuai dengan tuntutan hukum dari kepolisian. Seharusnya sudah dingin dan tidak ada alasan untuk dipanaskan lagi," kata Wiranto usai mengikuti acara peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurut Wiranto, harapan masyarakat sudah sinkron dengan keputusan hukum dan seharusnya tidak ada alasan politisi melakukan langkah lain.

"Jika para pengunjuk rasa merasa tidak puas dan sebagainya, ini kan sudah jelas disampaikan bahwa pemerintah, apalagi Presiden, tidak mengintervensi keputusan hukum dan ini sudah dilaksanakan, dibuktikan. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk kemudian memanas lagi," kata Wiranto.

Terkait usulan agar Presiden bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto mengatakan bahwa pertemuan itu hanya dilakukan saat panas saja, tetapi dilakukan saat kondisi dingin juga bisa.

"Itu kan tidak perlu panas baru pertemuan, dingin-dingin bertemu juga enggak apa-apa. Engga ada yang melarang," jawab Wiranto menjawab pertanyaan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper