Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi profesionalisme jajaran Kepolisian RI dalam menangani kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita harus bersyukur kepolisian sangat profesional dalam menggelar kasus Ahok meski banyak tekanan yang ada," kata Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta pada Kamis (17/11/2016).
Menurut dia, Polri pantas diberi apresiasi yang tinggi karena dengan sistem gelar perkara secara terbuka terbatas ini banyak pihak yang melihat dan ikut berproses.
Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat sistem peradilan yang digelar secara terbuka terbatas juga menunjukkan bahwa tidak mungkin ada pihak yang ‘bermain’ seperti yang banyak diperbincangkan karena adanya tekanan politik.
"Saya juga berharap masyarakat bisa memercayakan penanganan kasus Ahok ini kepada pihak kepolisian, apalagi Presiden sudah menyerahkan sepenuhnya dan tidak melakukan intervensi," katanya.
Dia mengaku termasuk orang yang sangat percaya pada sistem dan mekanisme peradilan.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Zaini Ahmad juga mengapresiasi langkah Polri menetapkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah upaya maksimal yang diperlukan, transparan, berkeadilan, dan profesional," ujar Zaini.
Terkait dengan penetapan status tersangka untuk Ahok, ia meminta pada jaringan pesantren di bawah naungan IPI serta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.
IPI juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum dan mengajak umat Islam untuk berpikiran jernih dan tidak mudah terpancing provokasi dan kabar-kabar yang tidak jelas.
"Saya minta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mari kita mengawasi terus proses berikutnya. Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa," ucapnya.