Kabar24.com, JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Dajrot Saiful Hidayat (Ahok Djarot) telah melakukan konsolidasi pasca penetapan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
TB Ace Hasan Syadzily, selaku tim pemenangan pasangan nomor dua itu memaparkan tiga rumusan hasil konsolidasi partai pengusung di Rumah Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Pertama, partai pengusung yang terdiri dari empat partai yakni PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Golkar, dan Hanura tetap kompak mendukung calon incumbent.
Kedua, mereka memastikan bahwa Ahok sangat menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif, jika setiap saat penyidik kepolisian membutuhkan keterangan, dia akan memenuhi panggilan penyidik.
Adapun yang terakhir, tim pemenangan tetap bekerja seperti biasa dan akan melakukan strategi pemenangan terhadap pasangan Ahok-Djarot.
Pernyataan itu diikuti oleh pernyataan komitmen dari partai pengusung, Miryam S Haryani dari Partai Hanura menegaskan bahwa partainya tidak sejengkalpun mundur untuk mendukung pasangan paslon nomor dua itu. Donny Tjahja Rimbawan dari Golkar pun berpendapat sama, mereka bahkan telah menyiapkan 13.000 saksi untuk mengawasi jalannya Pilkada.
Sementara itu Eva Kusuma Sundari dari PDI Perjuangan mengimbau kepada semua pasangan calon untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia bahkan secara eksplisit menyinggung penyelenggara pemilu untuk memberikan keamanan bagi masing-masing paslon, pasalnya di beberapa kejadian sering terjadi penghadangan terhadap calon mereka.
“Kami juga mengimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak memberikan gangguan supaya tercipta Pilkada damai yang berkualitas dan memberikan pendidikan politik ,” katanya.
Perwakilan dari Partai Nasdem Wibi Andrino menegaskan sikap mereka masih tetap sama dan tidak bergeser untuk tetap mendukung pasangan Ahok-Djarot. Mereka akan tetap menyosialisasikan program untuk memenangkan pasangan nomor dua tersebut.