Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi turun ke jalan setelah ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Menurutnya, proses hukum atas kasus ini sudah berjalan sehingga masyarakat tidak perlu lagi turun ke jalan untuk menuntut dijalankannya proses hukum atas kasus ini.
"Tadi saya dengar Pak Ahok begitu [ditetapkan sebagai tersangka]. Karena kan sudah jelas proses hukumnya, jadi mengenai info di media sosial soal 25 November yang akan ada demo, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak unjuk rasa," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Selain kepada pihak yang berniat untuk melaksanakan demo pada 25 November nanti, dia juga mengimbau hal yang sama kepada para pendukung calon Gubernur petahana tersebut.
Dia meminta agar seluruh masyarakat menyerahkan proses ini kepada hukum.
"Saya mengimbau kepada pendukung Ahok untuk menghormati proses hukum ini. Kita serahkan kepada hukum ke depannya bagaimana," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memenuhi keinginan pengunjuk rasa dengan melaksanakan langkah-langkah hukum terkait kasus ini sehingga masyarakat tidak perlu kembali turun ke jalan dan berdemo.