Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK TERSANGKA: Ingin Semuanya Terbuka, Ahok Mungkin Ajukan Praperadilan

Meski menyatakan menyerahkan kasus hukumnya ke tim hukum, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuka kemungkinan untuk mengajukan praperadilan.
Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang saat menerima keluhan warga/Antara
Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang saat menerima keluhan warga/Antara

Kabar24.com,JAKARTA - Meski menyatakan menyerahkan kasus hukumnya ke tim hukum, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuka kemungkinan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Menurutnya, melalui praperadilan, dasar-dasar penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama bakal terbuka lebar.

"Saya lebih suka praperadilan, semuanya biar kebuka," kata Ahok menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Rabu (16/11/2016).

Kendati demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum. Tim tersebut nantinya yang bakal menentukan sikap soal penetapan tersangka tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Selasa (14/11) kemarin.

Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah calon petahana itu bepergian ke luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper