Kabar24.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menentukan sikap terkait gelar perkara Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, nanti malam (15/11/2016).
"Setelah gelar perkara ini kami akan rapat dan akan kami umumkan ke publik rencana kami," kata Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Hingga meninggalkan Mabes Polri, dia tidak memberitahukan kepada awak media rencana yang dimaksud.
Menurut Bachtiar, gelar perkara ini penuh kepura-puraan, karena itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. "Selama kepurapuraan ini berlangsung, saya serahkan kepada umat nanti," katanya.
Bachtiar termasuk salah satu pihak pelapor yang tidak diperkenankan mengikuti gelar perkara. Terbatasnya ruang gelar perkara yang digunakan, menjadi alasan kepolisian membatasi peserta gelar perkara.
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan 8 dari 13 orang pelapor tidak diperkenankan masuk.