Kabar24.com, JAKARTA- Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian selama gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sejumlah aparat kepolisian tampak bersiaga di sekitar tempat digelarnya gelar perkara kasus tersebut
Pantauan Bisnis di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016), sejumlah anggota kepolisian dari satuan pengendali massa dan Brimob berjaga di sejumlah titik di luar dan di sekitar lokasi tersebut. Sebagian dari mereka bersenjatakan senjata laras panjang.
Sedangkan di sisi lain, sejumlah anggota organisasi massa dalam hal ini adalah Front Pembela Islam, juga tampak hadir di luar Mabes Polri.
Adapun, gelar perkara tersebut dilakukan terkait dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Hadir dalam gelar perkara itu sebanyak 35 orang dari pihak terlapor, pelapor, dan internal kepolisian.