Bisnis.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan munculnya istilah akuisisi di dalam partai politik, demi mendapatkan keabsahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang partai sudah ada istilah akuisisi atau merger. Partai yang punya finansial bagus bisa mengakuisisi partai lain, agar dia diakui sebagai badan hukum dan bisa ikut pemilu," kata Akbar Tandjung di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Akbar menilai istilah akuisisi seolah memperjualbelikan partai politik itu sendiri. Menurut Akbar, istilah akuisisi lebih tepat digunakan dalam dunia bisnis.
Akbar mengakui di era reformasi memang banyak partai baru yang muncul sebagai bagian dari aktivitas demokrasi. Namun penggabungan atau fusi partai politik, menurut dia, tidak tepat jika diistilahkan sebagai praktik akuisisi yang memiliki makna menguasai.
Sebelumnya praktik akuisisi dilakukan sejumlah partai baru guna memenuhi persyaratan sebagai badan hukum yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM, dan selanjutnya dapat mengikuti pemilu.
Partai Idaman yang dipimpin Rhoma Irama berencana mengakuisisi partai lama yang telah memiliki badan hukum, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos persyaratan oleh Kemenkumham.
Praktik akuisisi juga dilakukan Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo terhadap partai lama yang telah berbadan hukum.
Akbar Tanjung Sesalkan Istilah Akuisisi Partai Politik
Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan munculnya istilah akuisisi di dalam partai politik, demi mendapatkan keabsahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
49 menit yang lalu
Tiba-Tiba Muncul Nama Baru di Daftar Pemegang Saham KPIG Jumbo
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Serahkan LHKPN, Harta Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar
46 menit yang lalu