Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Penistaan Agama: Polisi Dengarkan Keterangan 22 Saksi

Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian/Reuters-Darren Whiteside
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kami juga memeriksa sejumlah saksi ahli. Paling tidak ada 10 orang saksi ahli yang sudah kami dengar keterangannya yaitu saksi ahli yang diajukan terlapor, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan ada tujuh orang yang dari penyidik," kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Sabtu malam (5/11/2016).

Tito menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka hari ini untuk membahas tindak lanjut penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama itu.

Menurut Tito, Bareskrim juga mendengarkan saksi-saksi dari tiga macam keahlian yaitu ahli bahasa, ahli agama dan ahli hukum pidana.

Saksi sebagai ahli bahasa ditujukan untuk mendalami apakah kata-kata yang disampaikan Basuki mengandung unsur-unsur penghinaan atau penodaan agama dan ahli agama Islam akan menjelaskan tentang tafsir Al Maidah ayat 51.

"Sedangkan saksi ahli hukum pidana, ini terutama berkaitan dengan unsur dengan sengaja, karena dalam pasal 156 a tersebut harus ada unsur dengan sengaja, artinya mens rea, ada maksud lain-lain," kata Tito.

Tito mengaku telah memanggil Gubernur Ahok untuk mendengar keterangan darinya Senin pekan depan. Dia juga mengundang media sehingga informasi terbuka dan transparan.

Jumat malam sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sepakat untuk menegakkan hukum atas dugaan kasus ini.

"Dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan," kata Jokowi terkait dengan hasil pertemuan antara pemerintah dengan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper