Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikonfirmasi Soal Kasus 34 Proyek Listrik Mangkrak, KPK Bungkam

Komisioner KPK Laode M. Syarif tak ingin berkomentar lebih terkait adaya dugaan korupsi dalam mangkraknya 34 proyek pembangunan listrik seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. /Antara
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisioner KPK Laode M. Syarif enggan berkomentar lebih terkait adaya dugaan korupsi dalam mangkraknya 34 proyek pembangunan listrik seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami lihat bahwa beberapa proyek itu bermasalah, pasti akan kami selidiki. Tetapi bagaimana penyelidikan dan sampai di mana tahapannya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan,” ujar Syarif di Gedung Kemenristek dikti, Jumat (4/11/2016).

Syarif mengungkapkan sejauh ini pihaknya akan terus mengkaji penyebab dari mangkraknya proyek listrik tersebut. “Hasil kajian itu banyak, misalnya itu salah satu yang disampaikan Presiden. [Alasan mangkrak] itu biasanya tidak selesai tepat waktu dan terlantar, kenapa terlantar dan tidak selesai cepat waktu itu yang kami pelajari,” lanjutnya.

Terkait kasus tersebut, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengancam akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak ke KPK. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden dalam rapat terbatas pada 1 November kemarin.

Oleh karena itu Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bergerak cepat menyelesaikan sejumlah proyek listrik mangkrak. Jokowi menyebut mangkraknya proyek tersebut menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

Pasalnya, dari data yang diperoleh Jokowi, 34 proyek listrik itu tidak ada pekerjaan apapun selama tujuh sampai delapan tahun. Jokowi pun meminta penjelasan kepala BPKP ihwal penyebab mangkraknya proyek listrik itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper