Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Muslim Tuntut Kasus Penistaan Agama Dituntaskan

Ribuan umat Islam dari 54 organisasi kemasyarakatan, berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, menuntut penegakan supremasi hukum dan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, kini salah seorang calon Gubernur DKI Jakarta.
Ilustrasi ribuan orang yang tergabung dari Gabungan Ormas Islam memadati Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat/ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)
Ilustrasi ribuan orang yang tergabung dari Gabungan Ormas Islam memadati Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat/ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)

Kabar24.com, PAMEKASAN--Ribuan umat Islam dari 54 organisasi kemasyarakatan, berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, menuntut penegakan supremasi hukum dan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, kini salah seorang calon Gubernur DKI Jakarta.

Massa memulai aksinya dari area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, setelah shalat Jumat di Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.

"Tuntutan utama kami, adalah memproses dugaan penistaan agama, oleh Basuki Tjahaja Purnama, karena itu merupakan benih perpecahan umat, dan berpotensi memicu konflik antarumat beragama, " kata juru bicara pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan Khairul Umam.

Massa memulai aksinya sekitar pukul 12.30 WIB dengan terlebih dahulu menggelar mimbar bebas di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

Selanjutnya massa bergerak menuju Mapolres Pamekasan melalui Jalan Panglima Sudirman, yakni di sekitar Gereja Bunda Ratu Para Rasul, lalu belok ke Jalan Jokotole, sebelum akhir menuju kantor Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan.

Beragam jenis poster dan spanduk dibawa massa pengunjuk rasa dari 54 ormas dan pondok pesantren di Pamekasan. Intinya mengecam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Sekitar 20 menit kemudian, massa pengunjuk rasa tiba di Mapolres Pamekasan.

Sebanyak delapan orang perwakilan pengunjuk rasa menemui Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho secara langsung guna menyampaikan tuntutan mereka.

"Kalau kasus penistaan agama ini tidak diproses, maka umat Islam akan terus bergerak, karena negara kita adalah negara hukum," kata juru bicara ulama pengasuh pondok pesantren dari Harkat Pondok Pesantren Se-Madura KH Lailurrahman.

Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho berjanji akan menyampaikan tuntutan massa itu ke Kapolri, karena polres tidak memiliki kewenangan mengusut.

"Tuntutan massa pasti kami sampaikan, karena ini menyangkut aspirasi masyarakat," kata kapolres.

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Pamekasan itu, massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Sementara, jumlah personel polisi yang diterjunkan guna mengamankan aksi umat Islam itu sebanyak 350 orang, gabungan dari berbagai satuan, dibantu pasukan dari TNI Kodim 0826 Pamekasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper