Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telisik Gratifikasi yang Diterima Presiden Jokowi

KPK akan melisik lebih dalam terkait pemberian gratifikasi dari perusahaan migas di Rusia kepada Pemerintah Indonesia.
Penyidik KPK/Antara
Penyidik KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – KPK akan melisik lebih dalam terkait pemberian gratifikasi dari perusahaan migas di Rusia kepada Pemerintah Indonesia.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya akan meneliti apakah ada modus dibalik pemberian tersebut.

“Itulah makanya di teliti dulu, apa ada bukti bukti awal yang cukup,” ujar Saut kepada Bisnis, Jumat (28/10/2016).

Sebelumnya, Kepala Sekretaris Presiden Darmansjah Djumala mendatangi gedung KPK untuk melaporkan gratifikasi yang diterima Presiden.

“Saya datang kemari dalam rangka memenuhi instruksi bapak Presiden, bapak Jokowi tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga,” ujar Darmansjah pasca-melaporkan gratifikasi itu di gedung KPK, Jumat (28/10/2016).

Darmasjah mengungkapkan gratifikasi tersebut berisikan lukisan, tea-set, dan plakat.

“Isinya itu ada 3 macam diberikan secara berkala dan tidak ‎sekalian dikasih, bertahap, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea-set kemudian yang ketiga plakat. Tiga inilah yang kita laporkan ke pak Agus KPK,” ungkapnya.

Dia  tak tahu berapa nilai pasti dari ketiga barang tersebut.

 “Saya tidak tahu, tapi kelihatannya mahal, bagus,” imbuhnya.

Terkait proses pemberian gratifikasi tersebut, Darmasjah mengatakan jika  hadiah yang  diterima Presiden berasal dari perusahaan migas di Rusia, Rosneft Oil Company melalui pihak ketiga yakni Pertamina.

“Ini dari pihak swasta Rusia, oil company,” tuturnya.

“Tapi tidak langsung ke bapak Presiden, tapi melalui pihak ketiga yaitu Pertamina,” imbuhnya. 

Sehubungan dengan pemberian gratifikasi tersebut, Kasetpres itu mengaku tak tahu  proyek apa yang ingin dimuluskan oleh perusahaan itu.

 “Saya tidak bisa menduga, nanti dibilang suudzon[berburuk sangka],”  tukasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper